26.11.08

Pembangunan Baileo Kariu tak Sesuai Aslinya

  • 26 November 2008
  • Ambon,
  • Kepala adat negeri Kariu Kecamatan Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Silas Pariury mengatakan, pembangunan baileo Kariu yang dibangun oleh pihak kontraktor masih kekurangan satu tiang, mengakibatkan baileo tersebut tidak sesuai dengan asli.Kepada sejumlah wartawan di Kariu usai pelantikan Raja Negeri Kariu oleh Gubernur Maluku, Selasa (25/11) mengatakan, pembangunan tersebut dibangun degan menggunakan anggaran daerah sebesar Rp. 61 juta oleh pihak kontraktor, namun sayangnya kontraktor yang membangun bangunan tersebut tidak melakukan koordinasi dengan pihaknya.
  • Alhasil, bangunan baileo masih kekurangan stau tiang dimana baileo tersebut tidak sesuai dengan asli.“Tiang bermula dari rumah adat atau Baileo negeri Kariu, karena bangunan Baileo tidak sesuai dengan adat istiadat negeri Kariu, sehingga satu tiang tidak bisa dipakai, baileo itu dikerjakan oleh kontraktor dengan anggaran dari pemerintah, seharusnya dalam mengerjakaan Baileo itu mestinya pihak kontraktor harus berkoordinasi dengan para tokoh adat, karena tidak adanya koordiansi dengan tokoh adat Kariu, maka Baileo itu dikerjakan sendiri oleh kontraktor,” ujarnya.
  • Akibat dari tidak adanya koordinasi itu, lanjut dia, menyebabkan Baileo yang dibangun oleh kontraktor sama sekali tidak sesuai seperti aslinya. Pasalnya, baileo itu terdapat satu buah tiang yang dibawah dari mata satu rumah adat, untuk dipasang di Baileo, tetapi itu tidak dipasang oleh kontraktor, akibatnya harus dikembalikan lagi ke mata rumah adat.“Karena apa, bangunan baileo yang dibangun oleh kontraktor tidak sempurna, karena masih kurang satu tiang adat,” ungkapnya.
  • Guna kelancaran pengukuhan raja negeri Kariu sesuai adat negeri Kariu, dan pelantikan secara pemerintahan oleh Gubernur Maluku, tiang adat tersebut hanya diletakan begitu saja di dalam baileo tempat berlangsungnya prosesi adat pelantikan.Agar tidak menimbulkan hal-hal yang terjadi di masyarakat negeri Kariu, ia meminta kepada Gubernur Maluku untuk melihat masalah pembangunan baileo tersebut, karena bangunan itu dibangun tidak sesuai dengan aslinya.
  • Agar bangunan cepat selesai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, tetapi jika bangunan baileo tidak segera diselesaikan, maka seluruh tokoh adat negeri Kariu bersepakat tidak menggunakan baileo itu, “katanya. Diminta Bangun DesaSementara itu, dalam sambutannya pada pelantikan Raja Kariuw, Gubernur Maluku, KA Ralahalu meminta Herman Pattirajawane yang baru saja dilantik sebagai Raja Kariu untuk berperan aktif bersama–sama dengan perangkat lainnya guna membangun negeri itu untuk mendatangkan kesejahtraan, keamanan dan kemakmuran bagi masyarakat.
  • Dalam posisi demikian, kata Ralahalu, kepala pemerintahan negeri Kariu dan perangkatnya dituntut untuk setia berperan aktif dan bekerja keras untuk menata dan membangun kembali tatanan kehidupan masyarakat desa Kariu, demi peningkatan kesejahteraan menuju masyarakat mandiri, maju dan sejahtera. Sehubungan dengan itu, lanjut Ralahalu, pemerintah negeri hendaknya dapat menempatkan program-program konsolidasi baik yang menyangkut kosolidasi perangkat negeri maupun masyarakat, sehingga tercipta kesamaan langkah persepsi membangun negeri ini untuk masa akan datang.
  • Berdasarkan undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, ungkap Ralahalu, status negeri sebagai satu kesatuan masyarakat rukun berdasarkan asal usul adat istiadat, telah mendapat pengakuan formaTerkait dengan itu, jelas Ralahalu, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2005 tetang penetapan kembali negeri sebagai kesatuan masyarakat hukum adat.
  • “Keberadaan negeri adat dan juga wilayah kepulauan perlu dijaga dan dipertahankan dan dikembangkan karena pemberian leluhur yang perlu dijunjung dan dihormati oleh masyarakat kita saat ini sebagai ahli waris penerus pembangunan bangsa,” jelasnya.Ralahalu mengatakan, negeri sebagai garda kedepan yang memiliki nilai-nilai kultural dan historis seperti yang tertuang dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 perlu ditata menjadi landasan kokoh sebagai titik awal setiap aktifitas kegiatan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di daerah.
  • “Berbagai kearifan yang masih hidup di negeri kita seperti masohi, pela gandong, ini perlu dilestarikan dan dikembangkan sehingga akan menjadi pendorong dalam upaya penciptaan suasana kebersamaan kekeluargaan. Jati diri orang Maluku yang cinta damai,” jelas Ralahalu.
  • Dalam kondisi yang demikian, kata Ralahalu, seorang raja dalam wilayah kecamatandipulau Haruku ini dituntut juga sebagai motivator dan penggerak masyarakat dalam menciptakan keharmonisasi.
  • Kepala desa yang baru dilantik, Herman Pattirajawane, kepada Siwalima mengharapkan kepada pemerintah provinsi mapun pemerintah kabupaten Maluku Tengah, selalu membantu pemerintah desa dalam melakukan pembangunan di desanya.