Peninggalan Belanda Ditemukan di Desa Booy, Maluku
- Ambon: Ornamen peninggalan Belanda yang diperkirakan berumur lebih dari 200 tahun ditemukan di Negeri Booy, Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. “Ornamen itu ditemukan di bawah tanah bangunan Gereja Bethel Jemaat GPM Booy, Klasis Pulau Ambon, saat sedang melakukan pekerjaan renovasi bangunan gereja,” kata Ketua Panitia Pembangunan Gereja Bethel Ape Pattiasina, saat dijumpai ANTARA di lokasi penemuan, Sabtu.
- Dia mengatakan, pada 28 Juli lalu warga melakukan penggalian sekitar 1,5 meter di bagian bawah salah satu tiang induk gereja tua itu, dan secara tidak terduga mereka melihat batu karang berukir dengan motif tertentu.
- Warga kemudian beramai-ramai melakukan penggalian di sekitar lokasi itu untuk mengetahui keberadaan batu tersebut.
- Setelah penggalian berhasil dilakukan, ternyata batu tersebut merupakan karang papan berukuran setebal 20 centimeter dengan panjang 1,5 meter dan lebar 60 centimeter. Pada salah satu sisinya terdapat ukiran bermotif seorang anak perempuan, beberapa lilin dan daun di bagian atasnya.
- Setelah diteliti oleh warga, ternyata ornamen itu sama persis dengan ornamen yang tertera pada bangunan gereja tua yang usianya diperkirakan sekitar 112 tahun dan sedang direnovasi untuk ketiga kalinya.
- Setelah diyakini merupakan peninggalan sejarah, penggalian akhirnya dihentikan dan atas kesepakatan Panitia renovasi serta pemerintah Desa Booy, mereka kemudian menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maluku dan Bidang Museum Sejarah dan Kepurbakalaan (Musjarla) Maluku untuk melakukan penelitian lanjutan.
- Selain ornamen itu, juga ditemukan lima koin peninggalan VOC yang di atasnya tertera tahun edar 1746, cincin dan pegangan peti serta potongan piring-piring tua serta sejumlah tulang-belulang di bagian bawah bangunan gereja itu.
- Warga juga mengaku menemukan tembok tebal di bawah tanah saat melakukan penggalian pada lima lokasi tiang induk lainnya, tetapi mereka tidak berani melakukan yang lebih jauh dan memilih menghentikan penggalian.
- Lakukan penelitian
- Guna menindak lanjuti laporan itu, Kadisbudpar Maluku Florance Sahusilawane membawa tim peninjau terdiri dari Plt. Kepala Museum Siwalima Ambon dan staf tekno arkeologi Balai Arkeologi Ambon dan Musjarla Maluku, dan mengunjungi desa itu untuk melihat sekaligus melakukan penelitian terhadap temuan tersebut.
- “Penelitian lanjutan akan ditangani langsung oleh tim ahli dari Balai Arkeologi Ambon dan Musjarla Maluku guna mengetahui lebih jauh tentang ornamen yang ditemukan itu,” kata Florance Sahusilawane.
- Ia juga mengaku telah memerintahkan ahli tekno arkeologi dari Balai Arkeologi Ambon, Marlon Wenno dan staf Musjarla Maluku, Izaac Aponno, untuk tinggal sementara di Desa itu guna melakukan penelitian lanjutan, termasuk membersihkan ornamen purbakala yang ditemukan itu.
- Sahusilawane dalam kesempatan itu berterima kasih kepada masyarakat dan Pemerintah Negeri Booy yang secara sadar telah melaporkan penemuan batu megalitik yang diperkirakan peninggalan kolonial Belanda itu.
- “Semua benda purbakala yang ditemukan harus dilaporkan kepada instansi berwewenang guna dilakukan penelitian lanjutan dan mengamankannya dari tindakan-tindakan tidak diinginkan,” katanya.
- Dia menegaskan, semua benda yang dinilai mengandung nilai kepurbakalaan yang ditemukan di tanah air dan telah berusia diatas 50 tahun, sudah termasuk benda cagar budaya yang wajib dilindungi sebagai aset dan warisan sejarah bangsa dan diatur Undang-Undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.
- Dia berharap penelitian itu segera selesai dan diketahui motif yang terukir diatas batu tersebut, termasuk usia batu megalitik itu, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah lanjutan untuk mengamankannya agar tidak rusak dan menjadi bagian dari sejarah masyarakat Maluku.
<< Home