13.2.08

Takut Kualat Raja Hutumuri Ikut RMs

  • 11-Feb-2008, Sri Kartini Maktita, Ambon
  • KETUA Devisi Pertahanan dan Keamanan Republik Maluku Selatan (RMS), Ferdinan Waas. Mengaku menjadi Aktivis RMS karena mendapat amanah dari kakeknya. Pengakuan ini disampaikan Ferdinan Waas saat disidangkan di pengadilan Negeri (PN) Ambon, dengan Agenda Pemeriksaan Terdakwa, Senin (11/2).
  • Waas yang tak lain adalah mantan Raja (Kepala Desa) Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon itu, mengaku terlibat dan masuk menjadi aktivis organisasai terlarang itu pada 2006 lalu, bersamaan dengan permintaan masyarakat pada dirinya untuk menjadi Raja di Desa itu.
  • Waas yang sebelumnya berdomisili di Kupang Nusa tenggara Timur (NTT), akhirnya memenuhi permintaan tersebut dan datang ke Hutumuri. Ia kemudian memanfaatkan posisinya sebagai raja untuk meneruskan pesan leluhurnya yang tak lain adalah kakeknya sendiri, untuk meneruskan cita-cita mereka merebut kembali kedaulatan Maluku melalui RMS. Sejak itulah Waas resmi menjadi anggota RMS.
  • Demi mengetahui lebih jelas tentang RMS, Waas banyak membaca berbagai dokumen tentang RMS yang diperolehnya dari Pimpinan Pemerintahan Sementara RMS, Simon Saiya.
  • Sejumlah dokumen RMS itu, berupa sejarah RMS, dokumen Maluku Bukan Indonesia dan surat-surat yang dibuat oleh Nyonya Soumokil dan Kris Sahetapy serta surat dari pimpinan FKM-RMS Dr. Alex Manuputty kepada Presiden Indonesia pada bulan Mei 2007 lalu.
  • Namun di depan majelis hakim yang diketuai oleh Sugi Mulyoto, SH, purnawiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini, mengaku menyesali semua perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. (rbb)