21.2.08

Lima Terdakwa Makar Tunggu Tuntutan JPU

  • 20-Feb-2008, Sri Kartini Makatita, Ambon
  • SETELAH melalui serangkaian proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, lima simpatisan organisasi Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang beraviliasi dengan gerakan separatis Republik Maluku (RMS), kini menunggu tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
  • Salah seorang kuasa hukum lima terdakwa itu, Tomas Wattimury, SH, kepada RBB, Rabu (20/2), membenarkan lima terdakwa itu yakni Ketua Devisi Pertahanan dan kemanan RMS Ferdinaan Waas, Samuel Lesnusa, Samuel Hendriks, Elias Sinay dan Yordan Saiya, sedang menunggu jadwal persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU.
  • Para terdakwa kebanyakan tertangkap karena mengikuti Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RMS di dusun Masiwang, Gunung Nona, Kota Ambon, pada 25 April 2006 lalu.
  • Kecuali Samuel Hendirik, didakwa terlibat sebagai pelaku tarian cakalele di hadapan Presiden susilo Bambang Yudhoyono saat puncak peringatan Hari keluarga Nasional (Hargans) di Ambon, 29 juni 2007. (rbb)