19.10.08

Terkait Pengibar Bendera RMS Belanda Kecam Kasus HAM di Maluku

  • Ambon Ekspres
  • Jumat, 17 Oct 2008, 18
  • Jakarta, AE.- Masalah hak asasi manusia (HAM) tak luput dari sorotan rombongan parlemen Belanda yang saat ini berada di Indonesia. Ketika bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin, mereka mengaku prihatin dengan isu HAM di Maluku.
  • ”Kami mengkhawatirkan isu HAM di Indonesia, khususnya di Papua dan Maluku,” ujar Ketua Delegasi Parlemen Belanda H.J. Ormell di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemarin (16/10).
  • Sejumlah kasus HAM yang mengemuka diungkapkan dalam pertemuan itu. Antara lain perlakuan terhadap tahanan yang tertangkap karena mengibarkan bendera Benang Raja, simbol Republik Maluku Selatan, di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
  • Bagaimana pelanggaran oleh tentara Belanda saat perang kemerdekaan? Olmert juga menyesalkan pembantaian 431 warga Indonesia oleh militer Belanda di Rawagede, Jawa Barat, pada 1947. Meski demikian, Ormell yakin hubungan Indonesia dan Belanda tidak akan terganggu kasus Rawagede. ”Kasus itu tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan Belanda,” katanya.
  • Kasus Rawagede mencuat setelah sejumlah ahli waris korban pembantaian tentara Belanda pada 1947 itu mengirim surat ke Pemerintah Belanda pada September lalu. Para ahli waris korban itu menuntut kompensasi dan penjelasan dari Belanda.
  • Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu membantah terjadi pelanggaran HAM dalam penanganan kasus pengibaran bendera Benang Raja RMS. ”Tidak benar ada pelanggaran HAM di Maluku, terutama kasus pengibaran bendera RMS. Seluruh kasus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya usai bertemu Wapres petang kemarin.
  • Karel membantah aparat telah menyiksa pelaku pengibaran bendera itu untuk menggali pengakuan sekaligus mencari otak kasus tersebut. ”Sejumlah orang yang telah ditangkap bahkan dilepaskan karena tidak terkait peristiwa tersebut,” paparnya.