13.7.08

Polda Maluku Gelar Rekonstruksi Peledakan Bom Yos Sudarso Ambon

  • 11-Jul-2008, Ambon
  • POLDA Maluku menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus peledakan bom di dermaga Yos Sudarso Ambon, Jumat (11/7), dengan menghadirkan tersangka pelaku peledakan yakni Petrus Yopie Saiya alias Betus alias Edy, yang mendapat pengawalan ketat aparat Satmapta Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dipimpin lansung Kasat Reskrimnya, AKP.C. Siboro.
  • Reka ulang dilaksanakan tim olah TKP-Identifikasi Polda Maluku, yang dipimpin lansung Direktur Reskrim Polda Maluku, AKBP Antam Novambar.
  • Polda Maluku menyatakan, reka ulang kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan polisi sebelum diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Ambon untuk disidangkan.
  • Dalam reka ulang itu, tampak tersangka melakukan aksinya dengan dibantu dibantu dua tersangka lain yang masih buron (DPO) yakni Roy Supusepa dan Simon Saiya (bukan pelaku Harganas-red). Petrus Saiya meletakkan tas kresek warna hitam berisi bom, tepat di pinggir sebuah karton sarimie bekas, di depan meja jualan seorang Pedagang Kali Lima (PKL), La Masuli, yang berjualan sekitar 10 meter di depan pintu keluar dermaga Yos Sudarso.
  • Saat itu para saksi (tukang ojek-red) yang juga korban, duduk di atas sadel motor masing-masing untuk menunggu penumpang dan bom tersebut berada di belakang kendaraan mereka, tepatnya di belakang motor salah satu tukang ojek, Aldin Borut.
  • Saksi lainnya--juga tukang ojek--Roy Kaimahu, Anton Hatalaibessy, Abdullah Tuhulele, Rahman, Abdul Ganie, Amuruddin, dan Cae Gaman, berada sejajar dengan Aldin Borut.
  • Setelah meletakkan bom, Petrus memberi kode kepada Roy Supusepa dengan telunjuk kirinya bahwa bom sudah diletakkan di situ. Roy sendiri berada sekitar tujuh meter dekat sebuah mobil kijang yang diparkir.
  • Demikian pula Simon Saiya, berada sekitar 5 meter di depan Petrus, dekat dua saksi lainnya yang juga PKL yaitu La Rum dan Wa Ata dan berjualan di seberang jalan pintu keluar tersebut.
  • Petrus Saiya lalu meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) menuju motornya, Yamaha RX-King, yang diparkir tak jauh dari pintu keberangkatan (pintu masuk dermaga). Sebelum meninggalkan kompleks pelabuhan, ia memarkir sebentar kendaraannya, di tempat parkir milik distributor rokok Sampoerna yang berada sekitar 100 meter dari TKP.
  • Sambil duduk bersandar di sadel motor dan melipat tangan, lelaki berpostur tubuh tinggi besar itu menunggu sejenak hingga bom tersebut meledak, barulah dia pergi meninggalkan kompleks pelabuhan itu.
  • Selain peledakkan bom Yos Sudarso, Polda Maluku juga melakukan reka ulang peledakkan bom terminal Mardika pada hari yang sama.
  • Kapolda Maluku, Brigjen (Pol) Mudji Waluyo, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kedua kasus peledakan bom tersebut.
  • Peledakan Yos Sudarso, terjadi pada 3 Maret 2007, sedang peledakan di terminal Mardika, 25 April 2007 lalu. 16 warga luka-luka pada peledakan bom di pelabuhan Yos Sudarso, sedang di terminal Mardika 6 orang luka-luka. Tak ada korban meninggal pada dua kasus ini.
  • “Kasus peledakkan bom tetap kita prioritaskan, pada saatnya nanti kita akan ungkap semua kasus ini,” ujar Kapolda. Pihak Polda Maluku sementara menduga motif kedua peledakan bom ini hanya untuk menunjukkan eksistensi jaringan organisasi Republik Maluku Selatan (RMS) masih ada di Maluku.