16.3.06

Data Berubah-Ubah, Penanganan Pengungsi Maluku Mundur Terus

14-Mar-2006, Azis Tunny - Ambon ------------ Penanganan pengungsi korban kerusuhan di Provinsi Maluku hingga kini belum juga berakhir penyelesaiannya. Ini disebabkan data pengungsi yang dimiliki pemerintah sering berubah-ubah. Misalkan saja, di tahun 2004, jumlah pengungsi Maluku tersisa 15.788 keluarga. Angka tersebut berubah lagi di tahun 2005, dimana jumlah pengungsi melonjak menjadi 19.549 keluarga. Belum juga valid, data tersebut berubah lagi pada tahun 2006 dimana jumlah pengungsi bertambah 3.850 keluarga. Akibatnya, deadline waktu penanganan pengungsi yang ditetapkan pemerintah selalu berubah-ubah dan mundur."Sekarang kami masih melakukan krosing data antara pemerintah provinsi dengan pemerintah di kabupaten/kota," akui Asisten II Setda ProvinsiMaluku Ir. Rahman Soumena kepada Radio Vox Populi di ruang kerjanya, Senin (13/3).Soumena yang juga menjabat Kepala Posko Penanganan Pengungsi Maluku mengakui, hingga saat ini pihaknya masih juga menerima permohonan dari masyarakat untuk dimasukan sebagai keluarga pengungsi. Menurutnya, untuk membedakan warga yang pengungsi dan bukan pengungsi itu mudah, tapi pihaknya kesulitan menangani warga yang mengaku sebagai pengungsi."Untuk menangani mereka, petugas kami harus turun lagi ke lapangan guna mengecek kebenarannya, apakah mereka benar-benar pengungsi atau bukan. Dan jika terbukti mereka berbohong akan dilaporkan ke polisi," ujarnya.Kesulitan lainnya, kata dia, hampir seluruh wilayah di Maluku masuk daerah yang memiliki pengungsi. Misalkan saja, di Kota Ambon terdapat 387 wilayah rukun tetangga (RT), pihaknya harus melakukan penyisiran ke semua wilayah dan kemudian menetapkan peta blok yang mendata rumah terbakar beserta pemiliknya. Meskipun telah melakukan penyisiran ke seluruh lokasi, namun diakuinya, belum ada satupun daerah yang dinyatakanmenyusul."Laporan-laporan warga yang mengatakan merekaadalah pengungsi akan kami cek berdasarkan peta blokini. Kalaupun terbukti mereka pengungsi makahak-haknya akan dibayarkan," katanya.Sementara untuk penanganan pengungsi yang menetap dilokasi-lokasi penampungan, pihaknya menggunakan acuanpenanganan pengungsi yang dipakai di kamp TamanHiburan Rakyat (THR) Waihaong, Ambon, yang sebelumnyamenampung sedikitnya 500 keluarga pengungsi. Saat ini,sebagian besar pengungsi di THR sudah diberikanhak-haknya berupa bahan bangun rumah (BBR) sehinggabilik-bilik atau rumah darurat yang dibangun sekitar70 hingga 80 persen sudah dibongkar.Pengungsi yang didata ulang itu kemudian diberikantanda berupa cat berwarna merah di rumahnya yangberarti sudah terima BBR, warga biru yang berarti barumenerima BBR, dan cat berwarna kuning berarti orangtersebut mengaku sebagai pengungsi. Warga yang diberitanda merah diberikan waktu satu minggu untuk segerakaluar, sementara yang diberikan tanda biru diberikanwaktu enam minggu untuk mereka mengerjakan rumah."Di THR, ada 47 warga yang mengaku sebagaipengungsi sehingga kami menandakan rumahnya denganwarna kuning. Setelah petugas kami cek di lapangan danpeta blok, ternyata 22 keluarga ini berbohong. Inikami lakukan agar tidak lagi terjadi penumpukan data,terutama warga yang bukan pengungsi tapi di datasebagai pengungsi," jelasnya.Penanganan dengan cara di atas, kata Soumena, jugatengah diterapkan di lokasi-lokasi penampunganpengungsi lainnya khususnya yang tersebar di kotaAmbon seperti di Pertokoan Batumerah dan Mardika.Sementara itu, guna mengembalikan pengusaha keturunanTionghoa yang akan mengfungsikan kembali pertokoanmereka yang kini masih ditempati warga, pemerintahprovinsi Maluku pada tanggal 20 Maret mendatang akan", ----------- bebas pengungsi karena masih ada data-data baru yang menyusul."Laporan-laporan warga yang mengatakan mereka adalah pengungsi akan kami cek berdasarkan peta blok ini. Kalaupun terbukti mereka pengungsi maka hak-haknya akan dibayarkan," katanya.Sementara untuk penanganan pengungsi yang menetap di lokasi-lokasi penampungan, pihaknya menggunakan acuan penanganan pengungsi yang dipakai di kamp Taman Hiburan Rakyat (THR) Waihaong, Ambon, yang sebelumnya menampung sedikitnya 500 keluarga pengungsi. Saat ini, sebagian besar pengungsi di THR sudah diberikan hak-haknya berupa bahan bangun rumah (BBR) sehingga bilik-bilik atau rumah darurat yang dibangun sekitar 70 hingga 80 persen sudah dibongkar.Pengungsi yang didata ulang itu kemudian diberikan tanda berupa cat berwarna merah di rumahnya yang berarti sudah terima BBR, warga biru yang berarti baru menerima BBR, dan cat berwarna kuning berarti orangtersebut mengaku sebagai pengungsi. Warga yang diberi tanda merah diberikan waktu satu minggu untuk segera keluar, sementara yang diberikan tanda biru diberikan waktu enam minggu untuk mereka mengerjakan rumah."Di THR, ada 47 warga yang mengaku sebagai pengungsi sehingga kami menandakan rumahnya dengan warna kuning. Setelah petugas kami cek di lapangan dan peta blok, ternyata 22 keluarga ini berbohong. Ini kami lakukan agar tidak lagi terjadi penumpukan data, terutama warga yang bukan pengungsi tapi di data sebagai pengungsi," jelasnya.Penanganan dengan cara di atas, kata Soumena, juga tengah diterapkan di lokasi-lokasi penampungan pengungsi lainnya khususnya yang tersebar di kota Ambon seperti di Pertokoan Batumerah dan Mardika.Sementara itu, guna mengembalikan pengusaha keturunan Tionghoa yang akan mengfungsikan kembali pertokoan mereka yang kini masih ditempati warga, pemerintah provinsi Maluku pada tanggal 20 Maret mendatang akansebagian warga yang menempati sejumlah pertokoanseperti di Jalan AY Patty, Sam Ratulangi, dan AMSangadji itu bukan saja pengungsi, bahkan sebagiannyalagi ditempati oleh oknum TNI dan Polri. Sehinggadalam tugas di lapangan turut dilibatkan unsur PropamPolda Maluku dan POM Kodam Pattimura."Kami berharap agar ketika pengungsi atau wargakeluar dari pertokoan milik warga Tionghoa ini,pemilik tokonya segera mengfungsikan, janganditelantarkan karena bisa saja ditempati lagi olehorang lain," tandas Soumena. (VP)Korban Gelombang Pasang Masih MengungsiLaporan : Azis TunnyRatusan jiwa korban gelombang pasang akibat badaitropis yang melanda Maluku sejak tanggal 2 Maret laluhingga kini masih mengungsi. Bukan saja di Kota Ambon,dimana sekitar 700 jiwa warga Kapahaha KelurahanPandan Kasturi Kecamatan Sirimau yang hingga kinimasih mengungsi, di Kabupaten Seram Bagian Timur,ratusan warga di sana masih takut kembali ke tempattinggalnya. Bahkan sebagian dari mereka memilihdirelokasi ke daerah lain yang dianggap aman.Di Seram Bagian Timur, meskipun bencana gelombangpasang tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namunkerusakan rumah penduduk sangat parah. Mereka yangmenjadi korban ini mayoritas bermukim di pesisirpantai.Berdasarkan data Pemerintah Seram Bagian Timur, akibatgelombang pasang ini menyebabkan terjadi pemundurangaris pantai ke daratan hingga 20 meter di tigakecamatan. Kerusakan juga terjadi pada vegetasi pantaiyang selama ini berfungsi sebagai pelindung pantai.Tiga kecamatan yang mengalami pemunduran garis pantaiadalah Kecamatan Werinama, Pulau Gorom, dan SeramTimur. Di Werinama ada tiga desa yang terkena dampakbadai tropis masing-masing Desa Werinama, Bemo, danAtiahu. Di Kecamatan Pulau Gorom ada tiga desa dan", -------- melakukan hal yang sama. Soumena mengungkapkan, sebagian warga yang menempati sejumlah pertokoan seperti di Jalan AY Patty, Sam Ratulangi, dan AM Sangadji itu bukan saja pengungsi, bahkan sebagiannya lagi ditempati oleh oknum TNI dan Polri. Sehingga dalam tugas di lapangan turut dilibatkan unsur Propam Polda Maluku dan POM Kodam Pattimura."Kami berharap agar ketika pengungsi atau warga keluar dari pertokoan milik warga Tionghoa ini, pemilik tokonya segera mengfungsikan, janganditelantarkan karena bisa saja ditempati lagi oleh orang lain," tandas Soumena.