10.12.07

Pelaku Pengibaran Bendera RMS Dijaga Ketat Aparat TNI di Rumah Saki

  • Pelaku Pengibaran Bendera RMS di Maluku Tengah
  • AMBON - John Louhena, 19, tersangka pengibar bendera Republik Maluku Selatan (RMS) yang ditembak anggota TNI di Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, hingga kemarin terbaring di Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon. Dia masih menjalani perawatan medis.
  • Ambon Ekspres (Grup Jawa Pos) yang berusaha menemui John Louhena di RST Ambon tidak diperbolehkan masuk oleh petugas. Selain dijaga ketat petugas medis, beberapa anggota TNI mondar-mandir di depan pintu masuk tempat perawatan Louhena.
  • Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura Mayor Inf Sukrianto Puluhulawa mengatakan, Louhena sementara dalam tahap penyembuhan akibat luka tembak yang diderita. "Saat ini dia (Louhena, Red) masih dalam tahap perawatan dan dijaga ketat agar jangan sampai melarikan diri," ujarnya.
  • Louhena ditembak petugas pada Sabtu lalu (8/12). Tembakan yang mengenai pinggul itu dipicu aksi pengibaran bendera "benang raja" RMS yang diduga melibatkan korban di atas pohon di Aboru. Padahal, saat itu para anggota TNI sedang menggelar Kegiatan Bakti TNI-AD.
  • Puluhulawa mengatakan, semua biaya, termasuk biaya perawatan, sepenuhnya ditanggung Kodam XVI/Pattimura. Bahkan, Pangdam Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquari yang menjenguk korban kali kedua, Sabtu (8/12) malam, secara simbolis telah menyerahkan santunan kepada orang tua Louhena di RST.
  • "Pangdam menegaskan, segala biaya perawatan akan ditanggung Kodam XVI/Pattimura," tutur Puluhulawa tanpa menyebutkan jenis santunan yang diberikan.
  • Menurut Puluhulawa, keluarga korban juga telah menerima kenyataan yang harus dihadapi anaknya. "John, menurut penuturan orang tuanya, sempat putus sekolah dan, rencananya, ingin diikutkan program ujian persamaan," tutur Puluhulawa.
  • Kapendam menambahkan, pihaknya akan menyerahkan proses hukum Louhena kepada Polda Maluku. "Kami segera menyerahkan, dengan catatan, setelah kesehatan korban pulih," katanya.
  • Menurut Kapendam, barang bukti berupa bendera RMS dan sangkur masih diamankan Kodam XVI Pattimura. Rencananya, barang bukti itu diserahkan secara bersamaan kepada Polda Maluku setelah Louhena dinyatakan sembuh dari luka tembak.
  • Dia mengatakan, aksi penembakan tersebut hingga kini tidak menimbulkan reaksi dari masyarakat kota Ambon dan sekitarnya. Dulu, tutur dia, setiap ada penembakan terhadap pengikut separatis RMS selalu diikuti reaksi warga dengan demo sebagai wujud dukungan moril mereka terhadap polisi. Namun, kali ini responsnya biasa-biasa saja. Bahkan, keluarga korban juga pasrah dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. (cr2/jpnn/el)