13.11.07

Keterangan Saksi Tarian Cakalele RMS Berbeda dengan BAP

12-Nov-2007, Sri Kartini Makatita, Radio Baku Bae - Ambon ------------------ KEMBALI, penari 'Cakalele RMS' saat puncak perayaan Hari Keluarga Nasional, Juni lalu disidang di Pengadilan Negeri Ambon. Salah seorang simpatisan Front Kedaulatan Maluku (FKM) serta organisasi Republik Maluku Selatan (RMS), Daniel Akihary, dihadirkan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin pagi. ------------------ Daniel Akehari harus mengikuti serangkain proses hukum karena dituduh terlibat tarian cakalele dan mempertontonkan bendera RMS di depan Presiden Susilo Bambang Yodhoyono, saat puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas), di lapangan Merdeka Ambon, 29 juni lalu. ----------------- Pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oceng Almahdi SH, menghadirkan dua orang saksi yang juga anggota FKM-RMS yakni Fredy Akihary dan Alexander Tanate. ------------------ Dalam keterangannya di depan majelis hakim yang diketuai oleh Susilo utomo, SH, kedua saksi mengatakan mereka tidak mengetahui apakah terdakwa terlibat dalam tarian cakalele atau tidak. ------------------ Namun, majelis hakim tidak mempercayai begitu saja kesaksian keduanya. Pasalnya, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian, keduanya membenarkan keterlibatan terdakwa dalam insiden itu. Guna memastikan keterangan yang ada pada BAP, Hakim kemudian menyuruh saksi membacakan BAP yang memuat keterangan mereka serta memastikan tandatangan yang ada dalam BAP, adalah tandatangan keduanya. -------------------- "Menurut keterangan saudara disini Terdakwa yang membawa alat-alat untuk tarian cakalele. Apakah betul begitu keterangan saudara kepada dipenyidik. Coba saudara lihat ini tanda tangan atau paraf saudara dan coba baca keterangan saudara. Bagaimana dengan keterangan saudara mengapa bisa berbeda," tanya Hakim. -------------------- Sementara saksi Alexander Tanate hanya mengenal terdakwa sebatas perkenalan saat saksi bertemu dengan Jhon Teterisa (terdakwa lain dalam kasus berbeda) untuk menganjurkan agar rencana cakalele harus direalisasikan. -------------------- Menurut saksi Fredi, rencana tarian cakalele ini telah dibicarakan pada 24 juni 2007, di rumah terdakwa Jhon Teterisa, di desa Aboru. Kemudian rencana ini mereka matangkan dengan mengadakan pertemuan kembali di Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tepatnya di rumah Elis Saiya. Pada pembicaraan itu, mereka mempersiapkan peralatan yang akan digunakan dalam tarian cakalele. -------------------- Atas keterangan para saksi, Daniel Akihary yang didakwa melanggar pasal 106 KUHP tentang tindakan makar, mengatakan, kehadiranya di Karang Panjang hanya untuk menjawab pertanyaan Jhon Teterisa mengenai tempat disimpanya peralatan yang akan digunakan dalam tarian cakalele tersebut. (rbb)