25.1.08

NKRI Tidak Sejahtera Masyarakat Maluku

  • 25-Jan-2008, Sri Kartini Makatita, Ambon
  • SALAH seorang simpatisan gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS), Djefta Saiya, saat di periksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Kamis (24/1), mengaku selama berada dibawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ia tidak merasa disejahterakan oleh Pemerinta Indonesia. Selain itu pria tamatan SD ini juga mengatakan bahwa dirinya mau menjadi simpatisan RMS karena dijanjikan akan sejahtera.
  • Pegakuan terdakwa itu disampaikan ketika Ketua Majelis Hakim, I Wayan Kawisada SH, Yang memimpin persidangan menanyakan hal itu kepadanya.
  • Bahkan Hakim asal kota dewata, Bali ini, menegaskan kapada terdakwa agar tidak takut untuk mengungkapkannya. Alasannya, persidangan ini diliput oleh insan pers yang akan mempublikasikan pernyataannya, sehingga Presiden Susilo Babang Hudoyono akan tahu persoalan yang tejadi di Maluku. Terutama bagi mereka para terdakwa yang merasa kurang diperhatikan Pemerintahnya sendiri. (rbb)