23.1.08

Tiga Penari Tarian Liar Benang Raja Disidangkan

  • 23-Jan-2008, Sri Karini Makatita, Ambon
  • TIGA orang mengikuti organisasi Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang beraviliasi dengan gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS), dihadirkan sebagai tersangka dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Rabu (23/1), terkait keterlibatan mereka melakukan tarian liar saat perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas), di Ambon, 29 Juni 2007 lalu.
  • Ketiga terdakwa tersebut antara yakni Martin Saija, Frejon Saija dan Jony Sinay. Dalam sidang berbeda dengan agenda pemeriksaan saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), M. Matahean SH, menghadirkan Koordinator Tarian Cakalele, Johan Teterisa dan Raja (Kepala desa) Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Abraham Waas, sebagai saksi.
  • Namun dalam kesaksiannya, Abraham Waas selaku pihak yang dituduh bersama-sama dengan para simpatisan RMS lainnya, merencanakan tarian tersebut, serta termasuk undangan yang menghadiri perayaan Harganas sebagai Raja Hutumury, mengaku tidak mengetahui secara jelas apakah ketiga terdakwa itu termasuk dalam kelompok tarian cakalele atau tidak.
  • "Kalau terdakwa- terdakwa ini, saya baru kenal mereka setelah di tahanan, selebihnya saya tidak tahu persis," katanya.
  • Sedangkan Johan Tetertisa Selaku koordinator, membenarkan ketiganya termasuk dalam kelompok tarian, bahkan posisi mereka saat membawakan tarian berada di sisi kiri dan kanan Johan Teterisa.
  • Ketiganya juga menyembunyikan bendera RMS berukuran kecil didalam celana dalam mereka saat menarikan tarian adat Maluku itu, di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para menteri, perwakilan negara sahabat serta para gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia yang menghadiri Harganas di Ambon itu.
  • Ketiga terdakwa pun, dihadapan Majelis Hakim PN Ambon, juga membenarkan keterangan para saksi itu. Sidang di tunda hingga pekan depan, juga dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (rbb)