13.11.07

Sidang Tarian Cakalele Digelar di PN Ambon

Sidang kasus penyusupan tarian cakalele di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku
---------------------------------
Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, hari ini, mulai menyidangkan kasus penyusupan tarian cakalele di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam peringatan Hari Keluarga Nasional beberapa waktu silam. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum menghadirkan empat orang terdakwa dari kelompok penyusup. --------------------------------------
Salah satu terdakwa adalah seorang guru sekolah dasar bernama Johan Teterisa alias Yoyok. Ia bertindak sebagai koordinator tarian cakalele. Dalam dakwaannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa sudah mengancam keutuhan Negara Kesatuan RI dan ingin memisahkan diri dari wilayah NKRI. Karena itu, jaksa mendakwa empat penari cakalele telah melakukan tindak pidana makar dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (DEN)